Layanan Keliling PTSP di Pulau Pari Layani 187 Berkas
Layanan keliling yang digelar Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kepulauan Seribu di Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (15/3), berhasil melayani 187 permohonan yang diajukan warga.
NPWP dan Akta Kelahiran yang paling banyak diurus oleh warga
"NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan akta kelahiran paling banyak diurus oleh warga, termasuk pengurusan surat pas kapal kecil," ujar Suryono, Kasudin PM dan PTSP Kepulauan Seribu.
PTSP Gelar Layanan Keliling di Pulau HarapanDikatakannya, 187 berkas tersebut meliputi, pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 85 buah, akta kelahiran 38 buah, pas kapal kecil 35 buah, dan surat pengantar keterangan catatan kepolisian (SKCK) 11 buah.
Kemudian, surat pengantar nikah 10 buah, e-KTP 3 buah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 2 , Akta
Jual Beli 1 buah, dan mutasi Pajak Bumi Bangunan 2 buah."Layanan keliling akan rutin kita gelar setiap bulannya," tandasnya.